BTN Luncurkan Aplikasi BTN Properti for Developer


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan aplikasi BTN Properti for Developer yang dipersembahkan khusus bagi para developer atau pengembang yang selama ini menjadi mitra setia perseroan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan ke masyarakat Indonesia.

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan peluncuran aplikasi BTN Properti for Developer merupakan salah satu langkah dalam melengkapi ekosistem perumahan digitalnya.

"Aplikasi ini ditujukan khusus bagi para pengembang untuk melengkapi konsep One Stop Housing Ecosystem yang telah diusung BTN selama ini. Dengan mengikut sertakan mitra pengembang dalam ekosistem ini, maka setiap stakeholder properti yang sudah bergabung sebelumnya seperti hal nya home service, jasa arsitek, jasa design interior dan jasa kontraktor dapat berkolaborasi lebih lagi dalam memanjakan nasabah dengan memberikan layanan yang lengkap dan terbaik,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2).

Direktur IT, Operation & Digital Banking Bank BTN Andi Nirwoto menambahkan BTN Properti for Developer dihadirkan khusus untuk memudahkan pengembang dalam melakukan setiap aktivitas operasional dalam kaitannya dengan perbankan.

Hal-hal mengenai pengajuan pinjaman KPR, update manajemen stok dan pemantauan status KPR Konsumen dapat dilakukan secara langsung, mudah dan transparan.

"Kami sadar bahwa dengan menyajikan segala kemudahan ini, kinerja para pengembang dapat terus meningkat serta secara otomatis juga akan menopang performance dari housing ecosystem Bank BTN," terangnya.

Lebih lanjut, aplikasi BTN Properti for Developer juga telah terintegrasi dengan portal properti BTN sehingga proses pengkinian data stok unit dapat dilakukan dengan mudah dan tersentral, pengembang juga bisa melakukan interaksi dengan konsumen dalam memasarkan unit mereka.

Harapannya pengembang semakin mudah memasarkan produknya, sekaligus memantau pengajuan KPR dari para peminat properti mereka.

“Bagi BTN, tentunya hal ini akan berpengaruh dalam membantu mempercepat pemrosesan kredit dari perseroan, jadi jika dibandingkan dengan cara konvensional, pengajuan kredit secara online melalui BTN Properti for Developer dapat memangkas 50% waktu yang dibutuhkan dibandingkan pengajuan biasa jadi dari 40 jam  menjadi 20 jam,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja menyambut baik aplikasi anyar dari Bank BTN tersebut.

Menurut dia, pengembangan aplikasi BTN Properti For Developer mengadaptasi perkembangan zaman, dimana digitalisasi akan terus mendominasi dunia usaha.

"Apabila aplikasi ini bisa membantu mempercepat persetujuan maka dampak meningkatkan jalur komunikasi antar bank dan pengembang, maka aplikasi akan menjadi super sukses," ujarnya.


Penulis : Irwen