BTN Kaji Skema Pembiayaan Sewa Beli


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sedang melakukan kajian meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan skema ini akan sangat memudahkan konsumen menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli.

"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya tidak terikat di satu spot, jadi mungkin sewa dulu. Di tahun ke-5 sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki. Jadi kita buat program rent to own," dalam keterangannya di di Jakarta, Senin (21/2).

Selain untuk memfasilitasi kebutuhan kepemilikan hunian masyarakat, skema pembiyaan sewa beli disiapkan perseroan untuk mengatasi permasalahan kelebihan pasokan hunian, khususnya unit apartemen.

“Kami berharap skema ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” terangnya.

Menurut Nixon, melihat skemanya kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT).

Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al-tamlik yang berarti kepemilikan. Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang di kemudian hari berubah menjadi hak milik.

Ketentuan teknis akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan adanya DSN MUI mengenai akad ini, maka menggunakan akad IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.

“Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum dimiliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT ini mampu mengusir rasa galau mereka untuk punya hunian,” terang Nixon.

Di sisi lain, BTN juga terus melakukan berbagai inovasi untuk mengimplementasikan digitalisasi perbankan dalam fokus bisnis utamanya yakni pembiayaan perumahan.

Dalam pengembangan digitalisasi perbankan tersebut, perseroan optimistis manfaat dan nilai tambah yang didapatkan nasabah akan semakin besar.

“Digitalisasi harus bisa memberikan nilai tambah, bukan sekadar ada atau hanya ikutan tren. Dan paling penting harus bisa mendatangkan manfaat sebesar besarnya bagi nasabah,” tuturnya.

Menurut Nixon, digitalisasi yang dirancang Bank BTN akan fokus terkait dengan bisnis pembiayaan perumahan sebagai bisnis inti perseroan. Hal inilah yang membuat semua inovasi yang diciptakan dan dikembangkan Bank BTN harus ada relevansinya dengan sektor perumahan, properti dan industri pendukungnya.

“Kami harus mampu membangun ekosistem digital perumahan yang komprehensif. Aplikasi yang ditawarkan harus bisa memenuhi kebutuhan nasabah secara end to end dengan mengoptimalkan teknologi,” tegasnya.

 


Penulis : Irwen