BSN siap jadi katalis penguat pasar syariah nasional 


Jakarta - PT Bank Syariah Nasional (BSN) menyatakan kesiapannya menjadi katalitas penguat pangsa pasar syariah di Indonesia. 

Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha mengatakan bahwa pemegang saham melalui RUPSLB menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan. 

Seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab terkait UUS BTN beralih ke perseroan dan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan. 

"Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap Good Corporate Governance (GCG)," kata Arga dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, (20/11).

Adapun BSN pasca spin off beraset sekitar Rp71 triliun siap mengejar pertumbuhan aset perseroan diatas Rp100 triliun pada dua tahun ke depan. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hirwandi Gafar  menyampaikan apresiasi kepada jajaran serta seluruh insan BSN juga Unit Usaha Syariah BTN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi, komitmen, dan kinerja yang konsisten.

"Pertumbuhan aset yang solid ini menegaskan bahwa UUS BTN memiliki fundamental bisnis yang kuat untuk melangkah ke fase berikutnya," kata Hirwandi. 

Sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta POJK No. 12 Tahun 2023, pemisahan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga sebuah momentum strategis. 

"Dengan aset yang telah melebihi persyaratan minimum dan dukungan kajian konsultan independen, BTN memilih untuk melakukan spin-off UUS BTN ke dalam entitas Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai anak perusahaan BTN," ujar Hirwandi.

Ditambahkan, sebagai induk, BTN memiliki posisi kuat untuk mendukung penguatan BSN. 

"Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah. Sekaligus memperkuat citra BTN sebagai grup perbankan nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada perbankan berkelanjutan (sustainability banking)," tegasnya. 

RUPSLB yang dipimpin oleh Komisaris Utama merangkap sebagai komisaris independent BSN Bahrullah Akbar didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya menyetujui penerimaan atas pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada BSN dan persetujuan atas penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Selain itu, RUPSLB BSN juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang berisi pemberhentian dengan hormat Misbahul Ulum dan Syarif Hidayatullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan serta mengangkat Dewan Pengawas Syariah BSN yang baru yang terdiri dari Muhammad Faiz sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, Mohammad Bagus Teguh Perwira dan Misbahul Ulum sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Berikut susunan pengurus BSN:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Bahrullah Akbar 
Komisaris Independen  : Ilham Nurhidayatuloh  
Komisaris Independen : Lukman Khakim  
Komisaris : Machhendra Setyo Atmaja  
Komisaris : Hilman Latief 

Direksi Perseroan

Direktur Utama :  Alex Sofjan Noor 
Wakil Direktur Utama : Arga M. Nugraha 
Direktur Finance, Strategy & Treasury : Abdul Firman 
Direktur Consumer Banking : Mochamad Yut Penta 
Direktur  Risk Management : Beki Kanuwa 
Direktur Network & Retail Funding : Ari Kurniaman 
Direktur Human Capital & Compliance : Anton Rijanto 

Dewan Pengawas Syariah Perseroan 

Ketua Dewan Pengawas Syariah : Misbahul Ulum 
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Syarif Hidayatullah


Penulis : Eko