Brunp Pemegang Saham Baru Merdeka Copper


Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan Hongkong Brunp and Catl Co Limited (Brunp) masuk dan menjadi pemegang saham baru dengan kepemilikan 1,205 miliar lembar atau setara 5% saham perseroan.

Brunp menjadi pemegang saham baru di MDKA menyusul hasil pelaksanaan penambahan modal yang memberikan HMETD kepada para pemegang saham melalui penawaran umum terbatas I serta transaksi jual beli saham yang dilakukan di Bursa Efek Indonesia.

Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan dalam keterbukaan informasi kepada BEU pada Jumat (20/5).

Selain itu, MDKA telah menyelesaikan perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat antara PT Batutua Tambang Abadi (BTA), perusahaan terkendali perseroan, serta PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) yang berlaku efektif pada 24 Maret 2022.

“Dengan terjadinya penyelesaian tersebut, BTA telah efektif menjadi pemegang saham HLN dengan kepemilikan sebesar 55,67% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh HLN,” tambahnya.


Editor : Widya