Biaya Transfer Kian Murah, BTN Implementasikan BI Fast


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk langsung mengimplementasikan BI Fast usai dirilis resmi oleh Bank Indonesia.

BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  dalam bertransaksi non tunai, dimana  infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.

Direktur Distribution and Retail Funding Bank BTN Jasmin mengatakan sebagai bank terdepan dalam mendukung pengembangan sistem pembayaran tersebut, BTN menjadi Bank Peserta BI-Fast di batch pertama.

“Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN karena perseroan mendukung BI-FAST yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat diantaranya transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya dan nasabah dapat menggunakan fitur proxy address dimana nomer rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomer ponsel atau email dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah,” dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Selain fitur tersebut, BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.

Terkait biaya transfer terang Jasmin, biaya transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI Fast lain.  

Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp25 juta .

“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” ungkapnya.

Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga menguntungkan bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank.

Adapun saat ini rata-rata per bulan BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.

BTN juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia dimana SKNBI nantinya akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.

Sebagai informasi, BI-FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh Bank Indonesia dimana yang akan diluncurkan pada tahun 2021 ini adalah BI-FAST Payment fase 1.

“Pengembangan selanjutnya pada BI-FAST Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” ujarnya.


Penulis : Irwen