Saham KAYU Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia telah mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Dami Bersaudara Tbk (KAYU) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II, Senin (21/3).

“Dengan demikian, sejak sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham KAYU dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida melalui keterbukaan informasi hari ini.

Menurut dia, pembukaan suspensi saham ini karena KAYU telah memenui kewajiban pembayaran biaya listing atau annual listing fee (ALF) 2022 dan denda.


Editor : Irwen