BI: Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan Terbatas


Bank Indonesia-1
 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sudah sangat terbatas.

Pasalnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan hingga ke level terendah menjadi sebesar 3,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur minggu lalu.

“Kami sampaikan tentu saja dengan sekarang BI sudah sangat agresif menurunkan suku bunga BI menjadi 3,5 persen. Dengan sasaran inflasi 3 persen, room kami untuk menurunkan suku bunga menjadi lebih terbatas,” katanya, Kamis (25/2).

Perry mengungkapkan, ruang penurunan suku bunga acuan yang semakin terbatas tidak berarti kebijakan moneter BI tersebut tidak mendukung pemulihan ekonomi.

“Sebagai salah satu negara berkembang, BI masih perlu menjaga perbedaan suku bunga di dalam dan di luar negeri. Hal ini dikarenakan negara berkembang masih membutuhkan pendanaan dari luar negeri, itu juga sebagai dasar pertimbangan dan itu yang kami lakukan di BI,”paparnya.

Lebih lanjut, saat ini Bi dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih terus mendorong transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga kredit perbankan, seiring dengan selisih (spread) suku bunga dasar kredit bank terhadap suku bunga acuan masih sangat tinggi, yaitu sebesar 6,36 persen.

“Selain melalui kebijakan suku bunga rendah, bank sentral juga turut mendorong pemulihan ekonomi melalui jalur kuantitas atau quantitative easing, serta BI ikut membiayai APBN,” tegasnya.

 

 


Penulis : Indra

Editor : Widya