BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%


Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan B1-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku bunga deposit facility sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility 4,25%.

“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiwo dalam jumpa pers secara daring, Selasa (25/5).

Menurut dia, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makropudensial yang akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

“Hal-hal yang dilakukan adalah melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, melanjutkan penguatan startegi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stand kebijakan moneter yang akomodatif, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit dengan penekanan pada kompenen-komponen SBDK,” paparnya.

Selanjutnya, memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan rasio inklusif makro prudensial, menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari semula 2% menjadi 1,75% per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi non tunai berlaku 1 Juli 2021.

"BI juga akan memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian central conter party dan standarisasi transaksi repo yang dapat dikliringkan melalui CCP, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi juga melanjutkan sosialisasi local currency settlement," tegasnya. 


Editor : Widya