BI: Nilai Tukar Rupiah Terkendali Walau Masih Terdepresiasi


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiwo menyatakan, nilai tukar Rupiah pada 24 Mei 2021 menguat 0,63% secara point to pointdan 1,42% secara rerata dibandingkan dengan level April 2021.

“Perkembangan tersebut melanjutkan penguatan nilai tukar Rupiah pada bulan sebelumnya sebesar 0,55% secara point to point,” tutur Perry melalui konferensi pers secara daring, Selasa (25/5).

Ia menambahkan, penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat fluktuasi imbal hasil UST.

Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 24 Mei 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,12% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, namun relatif lebih rendah dari sejumlah negara berkembang lain, seperti Turki, Brazil, dan Thailand.

“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp88,91 triliun pada 2021 (hingga 21 Mei 2021). Bank Indonesia juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021.

Hingga 21 Mei 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp108,43 triliun yang terdiri dari Rp32,97 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option(GSO).


Editor : Widya