BI: Transparansi Suku Bunga Kredit Percepat Pemulihan Ekonomi


Bank Indonesia terus memperkuat transparansi suku bunga kredit perbankan guna mempercepat transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

"Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru, namun secara terbatas dan belum sepadan," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" secara virtual, Jumat (28/5).

Penurunan SBDK sebesar 174 bps selama periode Maret 2020 hingga Maret 2021 hanya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru sebesar 59 bps. 

Menurut dia, transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.

Sejak Februari 2021, BI telah mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan. Langkah ini ditujukan untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan. 

Lebih jauh diutarakannya, kebijakan makroprudensial makin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, bersama dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan regulasi mikroprudensial.
 

"Kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi, seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor," urainya.

Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan, penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84%-94%), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan.

BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM.


Editor : Widya