BEI Suspensi Saham SHID



Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham SHID.

"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SHID mulai sesi I perdagangan 23 Januari 2024," katanya di Jakarta, Selasa (23/1).

Adapun penghentian sementara perdagan


Penulis : Indra

Editor : Irwen