BEI Suspensi saham NIKL


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL).

“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham NIKL. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham NIKL mulai sesi I perdagangan 18 Maret 2023,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Senin (18/3).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NIKL.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen