BEI suspensi saham NASI


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perdagangan PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI).

“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham NASI. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham NASI mulai sesi I perdagangan 21 Mei 2024,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Selasa (21/5).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham NASI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NASI.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen