BEI suspensi saham DMMX


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX).

“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya penurunan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham DMMX. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DMMX mulai sesi I perdagangan 5 April 2023,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Jumat (5/4).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham DMMX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DMMX.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen