BEI suspensi saham BREN
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perdagangan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham BREN. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN mulai sesi I perdagangan 3 Mei 2024,” kata P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana di Jakarta, Jumat (3/5).
Adapun penghentian sementara perdagangan saham BREN tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BREN.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Penulis : Indra
Editor : Irwen