BEI suspensi dan waran seri I PTPS


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan waran seri I perseroan.

“Suspensi dilakukan sehubungan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTPS dan PTPS-W dalam rangka cooling down,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (27/2).

Dia menambahkan, suspensi perdagangan efek PTPS dan waran seri I PTPS-W dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PTPS dan PTPS-W.

“Diharapkan para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto.


Penulis : Indra

Editor : Irwen