Bank DKI berikan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha di Pasar Sukasari
Jakarta – PT Bank DKI menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan dukungan finansial kepada pedagang dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor, Jawa Barat.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang dan meningkatkan daya saing sektor Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Bogor.
"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," kata Henky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.
Henky menambahkan program fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
"Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor," ujarnya.
Perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.
Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.
Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI, dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan komitmen perseroan mendukung UMKM merupakan bagian dari misi mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
"Melalui kerjasama ini kami berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku usaha dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” kata Arie.
Penulis : Indra
Editor : Irwen