Bank DKI apresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta


Jakarta - PT Bank DKI memberikan apresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta seiring konsisten berikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemrov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta. 

“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/06).

Menurut Amirul, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI terutama dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 

Sinergitas positif yang dibangun antara perseroan dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance secara berkesinambungan.

Dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tentang kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerjasama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.


Penulis : Indra

Editor : Irwen