Bangun Pabrik Keramik, TTI Berencana Investasi Rp1,2 Triliun


Jakarta – Bertransformasi menjadi produsen keramik, PT Trust Trading Indonesia (TTI) berencana investasi Rp1,2 triliun yang mencakup pembelian lahan seluas 15,6 hektar (ha).

Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan,PT TTI merencanakan investasi sebesar Rp1,2 triliun yang mencakup pembelian lahan seluas 15,6 hektar (ha) yang pada tahap awal akan diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas produksi ubin keramik sebanyak 3 (tiga) line di area seluas 12,1 hektar.

“Selanjutnya tambahan lahan seluas 3,5 ha akan diproyeksikan untuk satu line produksi dengan total kapasitas produksi tahunan direncanakan sebesar 18 juta meter persegi dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 700 orang. Pembangunan pabrik akan dimulai pada akhir tahun ini dan diproyeksikan akan berproduksi pada tahun 2024,” katanya dalam keterangannya pada akhir pekan.

Dijelaskan, inisiasi PT TTI untuk investasi merupakan harapan yang ditunggu pemerintah dalam rangka mendukung program substitusi impor sebesar 35%, dengan mengoptimalkan pasar dalam negeri dengan produk-produk industri dalam negeri.

"Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," terangnya.

Lebih lanjut, langkah konkret dari PT TTI melakukan investasi dalam rangka transformasi dari importir menjadi produsen ubin keramik nasional, diharapkan dapat menginspirasi investor lainnya untuk menanamkan investasinya dan menjadi bagian dari pelaku industri dalam usaha peningkatan daya saing industri ubin keramik dalam negeri.

Dalam hal mendukung peningkatan iklim investasi, Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas kebijakan fiskal berupa insentif Tax Holiday, Tax Allowance, serta penerapan SNI dan SKKNI.

Adanya rencana investasi pembangunan pabrik ubin keramik oleh PT TTI dengan proyeksi kapasitas produksi pertahun sebanyak 18 juta meter persegi dapat mereduksi proporsi ubin keramik impor sebesar 3,77% dari permintaan domestik ubin keramik nasional.

Sementara itu, industri ubin keramik Indonesia dalam rentang waktu tahun 2016 sampai 2020 sempat mengalami penurunan utilisasi ditambah dengan situasi pelambatan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang berakibat pada tahun 2020 utilisasi ubin keramik turun menjadi 56,5%.

Kondisi Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah perlu mengupayakan strategi khusus yang komperhensif dalam rangka perlindungan dan keberlangsungan iklim usaha industri ubin keramik nasional.

Strategi pemulihan daya saing industri ubin keramik yang paling berdampak signifikan adalah dengan menetapkan relaksasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi Industri sebesar US$6/MMBTU melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M Tahun 2021.


Penulis : Indra

Editor : Irwen