Bahana Likuid Plus Dapat Dibeli Kembali


Jakarta - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menyatakan produk Reksa Dana Bahana Likuid Plus (Bahana Likuid Plus) sudah dapat dibeli kembali mulai 7 Desember 2021.

Direktur Bahana TCW, Doni Firdaus menjelaskan kepastian ini menyusul telah rampungnya proses penambahan kapasitas unit penyertaan hingga tiga kali lipat dari kapasitas sebelumnya dan telah mendapat ijin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun penambahan kapasitas pada produk tersebut dilakukan hingga tiga kali lipat menjadi 10 miliar unit dari kapasitas sebelumnya sebanyak tiga miliar unit.

“Mulai 7 Desember 2021 investor sudah dapat melakukan transaksi pembelian unit penyertaan (subsciption) atau pengalihan unit pernyertaan (switch in) Bahana Likuid Plus,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/12).

Lebih lanjut, perseroan telah menerbitkan perubahan kontrak investasi kolektif reksa dana bahana likuid plus No.17 pada 3 Desember 2021 dan pembaharuan Prospektus Reksa Dana Bahana Likuid Plus.

Tingginya animo atas produk ini digambarkan dengan dana kelolaa (AUM) hingga 30 November 2021 mencapai Rp 3,12 triliun. Dan sejak diluncurkan pada Agustus 2017 hingga akhir November 2021, kinerja Bahana Likuid Plus telah mencapai 25,91%.

Portofolio investasi Bahana Likuid Plus, sebesar 100% dari Nilai Aktiva Bersih dialokasikan pada instrumen pasar uang dalam negeri antara lain Sertifikat Deposito, Deposito dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.

“Kami berharap upaya penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana Likuid Plus ini dapat menjawab kebutuhan investor akan produk investasi yang mengedepankan pengelolaan yang baik dan menawarkan imbal hasil yang baik pula,” tegasnya.

Bahana Likuid Plus merupakan produk reksa dana pasar uang yang alokasi investasi fokus pada instrument pasar uang dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia yang jatuh temponya kurang dari satu tahun.


Editor : Irwen