Aset Unit Usaha Syariah BTN diprediksi lampaui Rp50 triliun


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk optimistis aset unit usaha syariah (UUS) dapat melampaui Rp50 triliun per akhir 2023 ditopang peningkatan penyaluran pembiayaan sepanjang tahun tersebut.

“Per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. Sejalan dengan adanya stimulus pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).

Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8 persen.

Nixon mengatakan angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja penuh sepanjang 2023.

Nixon juga memastikan di samping pembiayaan yang terus melesat, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga.

Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” katanya.

Adapun, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Sebelumnya, dari laporan keuangan per September 2023, menunjukkan bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023.

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32% yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023

Lebih lanjut, dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Diketahui, laporan keuangan per September 2023 menunjukkan bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53 persen dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023.

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32 persen yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023. (ANT)


Editor : Irwen