Antam Bagi Dividen Rp402,5 Miliar


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2020 sebesar 35% dari dari laba bersih tahun berjalan yang mencapai Rp1,15 triliun atau setara dengan Rp402,5 miliar.

“Antam memiliki kebijakan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham setidaknya 1 kali setahun, dengan memperhatikan kesehatan keuangan,” kata Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendrapawoko dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (7/4).

RUPS Tahunan juga menyetujui pemberhentian Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga, serta Direktur Operasi dan Produksi Hartono.

Selain itu, RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan nomenklatur direksi Antam, sebagai berikut:

Direktur keuangan menjadi Dirketur Keuangan dan Manajemen Risiko
Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis.
Serta, menghilangkah Direktur Niaga dan Pengembangan

"Dengan demikian, susunan direksi Antam adalah Dana Amain sebagai Direktur Utama, Anton Herdianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Luki Setiawan Direksi SDM, serta Risono Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis,” ujarnya.


Editor : Irwen