ADHI Raih Jaminan Pendanaan Proyek Solo-Yogyakarya-YIA-Kulonprogo


Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI telah mendapatkan jaminan pendanaan melalui kredit sindikasi yang diberikan kepada badan pengelola, yakni PT Jogja Solo Marga Makmur senilai Rp9,89 triliun.

PT JMM selaku badan usaha pengelola jalan tol tersebut. Fasilitas kredit sindikasi ini didukung oleh para kreditur sindikasi, yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA selaku Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner – JMLAB, bersama dengan lembaga pembiayaan infrastruktur PT Sarana Multi Infrasturktur (Persero) – SMI, dan 9 perbankan lainnya.

Pendanaan dari kredit sindikasi ini akan digunakan untuk pendanaan pelaksanaan pembangunan tahap I sepanjang 49,25 km. Jalan tol ini, nantinya menghubungkan dua provinsi antara Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Pada tahap I pembangunan jalan tol ini, terdiri dari Seksi 1.1 Kartasura-Klaten sejauh 22,3 km, Seksi 1.2 Klaten-Purwomartani 20,08 km, kemudian ditambah sebagian dari Seksi 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo sepanjang 3,63 km dan sebagian dari Seksi 2.2 Trihanggo-Junction Sleman 3,25 km.

"ADHI bertugas dalam melaksanakan pekerjaan proyek konstruksi pada Seksi 1.1 dan Seksi 2.2, dengan progres pada Seksi 1.1 telah mencapai 45,9%," kata Direktur Utama ADHI Entus Asnawi melalui siaran pers pada Rabu (28/12).

Ia menerangkan, kolaborasi yang dilakukan antara ADHI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan instansi lainnya bertujuan untuk melahirkan infrastruktur jalan tol yang aman, nyaman, serta mengutamakan keselamatan.

"Pada prosesnya, pembangunan ini begitu menantang. Oleh sebab itu, ADHI terus berkomitmen mengembangkan kompetensi untuk menghasilkan inovasi dalam menghadapi tantangan yang cukup sulit," tegasnya.


Editor : Widya