48 Emiten Telat Sampaikan Lapkeu per September


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia mencatat terdapat 48 perusahaan efek belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2021 sampai dengan 30 November 2021.

“Oleh sebab itu, dikenakan peringkatan tertulis I,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi Jumat (10/12).

48 emiten tersebut adalah ABBA, ARII, ARMY, ARTI,BCIP, BULL, BUVA, COWL, DUCK, ELTY, ENVY, EPAC, FORZ, GOLL, GPSO, GTBO, HOME, ICON, KBRI, KPAL, KPAS, KRAH, LABA, MABA, MAMI, MDIA, MEDC, MPRO, MTRA, MYRX, NIPS.

Kemudian, NUSA, PLAS, POLU, PURE, PZZA, RIMO, SIMA, SKYB, SRILL, SUGI, TDMP, TELE, TRAM, TRIL, OFOE, UNIT, serta VIVA.

Adapun, total perusahaan tercatat adalah 863. Dari jumlah tersebut, sebanyak 729 perusahaan tercatat yang mencatatkan saham wajib menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 30 September 2021.

Sedangkan, 1 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku, yakni Januari yang wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir pada 31 Oktober 2021, 3 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yakni Maret yang wajib menyampaikan laporan keuangan interm yang berakhir 30 September 2021.

Selanjutnya, 3 perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yakni Juni yang wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan auditan yang berakhir per 30 Juni 2021, serta 127 efek dan perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 September 2021.


Editor : Widya