Waskita Toll Jual Saham Cibitung Tanjung Priok Rp2,44 Triliun


Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR) telah mengalihkan seluruh sahamnya atau sebanyak 1.386.131 saham dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam PT Cibitung Tanjung Priok Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) sebagai pembeli dengan harga pengalihan sebesar Rp2,44 triliun.

"Pengalihan saham ini Berdasarkan Akta Jual Beli Saham tanggal 1 Oktober 2021," kata Senior Vice President Corporate Secretary WSKT, Ratna Ningrum dalam keterbukaan informasi di Jakarta pada Rabu (6/10).

Harga pembelian tersebut wajib dibayarkan API kepada WTR paling lambat 14 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya AJB.

Nilai transaksi jual beli saham adalah 16,21% dari ekuitas PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tercatat mencapai Rp16,49 triliun per Maret 2021 dan Nilai transaksi ini adalah 12,22% dari ekuitas WTR sebesar Rp21,87 triliun.

Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena WTR melakukan transaksi dengan CTPPT sebagai anak perusahaan, dimana Waskita Karya memiliki 87,60% dari modal disetor WTR, dan WTR memiliki saham sebesar 55%.

Selain itu, WTR dan API telah menyetujui dan menyepakati harga pengalihan piutang atas bunga sebesar nilai nominal dari piutang atas bunga atau sebesar Rp40,48 miliar dipotong pajak penghasilan atas bunga sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu sebesar Rp6,07 miliar. Dengan demikian, jumlah yang dibayarkan oleh API kepada WTR adalah sebesar Rp34,41 miliar.

WTR juga menyetujui untuk secara penuh dan final dengan tidak dapat ditarik kembali menjual, menyerahkan dan mengalihkan kepada API semua kewajiban pembayaran CTPPT kepada WTR dengan nilai sebesar Rp194,75 miliar.


Editor : Irwen

Editor : Widya