Pemerintah Bantu Rumah untuk Pejuang Reformasi


Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi sebagai bentuk perhatian kepada keluarga pejuang reformasi.

"Apa yang kita lakukan hari ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4).

Menteri BUMN berharap para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang, salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.

"Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga Indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," terangnya.

Sementara Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menjelaskan penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

"BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial," ujarnya.

Adapun keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan satu unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto dan almarhum Hafidin Royan masing-masing satu unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.

"Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati," pungkasnya.


Penulis : Irwen