Pemerintah Akan Berikan Insentif Motor Hingga Bus Listrik


 

Bus Listrik
 

 

Jakarta – Pemerintah akan memberikan insentif untuk motor, mobil listrik hingga bus listrik.

“Kami belum melakukan finalisasi menyangkut formulasi insentif yang akan diberikan. Nilai atau besaran insentifnya masih dihitung,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara konferensi pers Outlook Industri 2023, Selasa (27/12).

Menurut dia, skema subsidi bus listrik, akan diberlakukan skema yang berbeda dengan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

“Timelapse-nya belum ditentukan, sehingga jadwal pasti insentif ini akan diluncurkan belum dapat dipastikan. Kalau bisa lebih cepat dari Juni,” paparnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan menggelar rapat pertama soal kendaraan listrik pada awal Januari 2022. Rapat ini nantinya akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, pemerintah berencana mensubsidi mobil listrik dengan perkiraan sebesar Rp80 juta. Selain mobil listrik, mobil berbasis hybrid juga mendapat insentif sebesar Rp40 juta.

Untuk motor listrik, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen