Krakatau Steel Godok Rights Issue 10%
Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berencana memperbesar porsi kepemilikan saham publik dengan melepas 10% saham rights issue.
“Saat ini, saham publik KS baru diterbitkan 20%, sehingga masih ada peluang untuk menambah 10% pemegang saham publik,” kata Sekretaris Perusahaan KS Pria Utama melalui keterbukaan informasi Rabu (8/12).
Rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan privatisasi DPR RI tanggal 19 September 2009 dan PP No 67 tanggal 4 Oktober 2010 yang menyatakan bahwa privatisasi KS dilakukan melalui IPO secara bertahap maksimum 30%.
Selain itu, KS berkomitmen untuk penuhi kewajiban hutangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restruktutrisasi perusahaan. Pembayaran hutang yang jatuh tempo pada Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan, saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai US$200 Juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Saat ini, kami sedang berada dalam negoisasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini,” tegas Tardi.
Krakatau Steel menyatakan akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan. Pengelolaan utang yang KRAS lakukan dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur.
Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp444,7 miliar pasca restrukturisasi utang yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar.
Editor : Irwen
Editor : Widya