Jaya Real Property Bagikan Dividen Rp22 per Saham


PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai senilai Rp22 per saham atau sebesar total Rp302,5 miliar.

Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Henky Wijaya mengatakan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 21 Juni 2021 telah disetujui pembagian dividen tunai dari laba tahun buku 2020.

"JRPT membagikan dividen Rp302,5 miliar atau setara dengan Rp22 per saham," katanya di Jakarta, Kamis (24/6).

Adapun Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 29 Juni 2021, sedangkan di pasar tunai pada 1 Juli 2021. Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Juni 2021, dan di pasar tunai pada 2 Juli 2021.

Recording date DPS yang berhak atas dividen pada 1 Juli 2021. Dividen akan dibayarkan pada 23 Juli 2021.

Terkait kinerja sepanjang 2020 perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp2,18 triliun, turun 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,42 triliun.

Seiring pendapatan, perseroan membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp924,9 miliar, turun 9% dibandingkan perolehan 2019 sebesar Rp1,01 triliun.


Penulis : Indra

Editor : Irwen