Jaga Integritas, 27 BUMN Teken MoU Pemberantasan Korupsi


Sejumlah perusahaan BUMN dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Selasa (2/3).

27 BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT BTN (Persero) Tbk, PT Taspen (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk.

Kemudian, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT BPUI (Persero), PT PPA (Persero), PT Inalum (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Perum Perhutani, PT PLN (Persero).

“Saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster harus ikut program ini. 27 BUMN yang hari ini teken MoU menjadi awal dari target kami bagi seluruh BUMN di bawah klaster harus ikut teken,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di sela MoU antara KPK dan BUMN secara daring, Selasa (2/3).

Ia menambahkan, salah satu isu terpenting di Kementerian BUMN adalah penanganan transparansi dan kasus-kasus hukum yang melibatkan perusahaan BUMN. 

“Di awal, pada saat saya bekerja tentu ketika membuka data mengenai kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN, jumlahnya luar biasa banyaknya ada 159 kasus. Yang menjadi tersangka kurang lebih 53,” tambahnya.

Sebagai pimpinan Kementerian BUMN, ia menegaskan melakukan instropeksi diri dari pada menyalahkan perusahaan yang terjerat tindak pidana korupsi. 

“Karena saya yakin dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas, tentunya kita berharap bisa meminimalisir kasus-kasus hukum,” tambahnya.

Ia optimistis dapat terus berkomitmen untuk melakukan trasformasi, transparansi, dan profesionalisme di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN. 

Di tempat yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah Kementerian BUMN dan 27 BUMN melakukan kesepakatan perjanjian kerja sama. 

 


Editor : Widya