Iglas, ISN, KKA Resmi Dilikuidasi


Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan telah membubarkan tiga perusahaan BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), serta PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

“Alasananya adalah 3 perusahaan ini sudah lama tidak beroperasi, serta tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi didiamkan sehingga tidak ada kepastian buat karyawannya,” tutur Erick dalam jump apers, Kamis (17/3).

Ia melanjutkan, opsi membubarkan BUMN tersebut dipilih karena tidak dapat dikonsolidasikan atau grouping dengan BUMN lainnya. Kendati demikian, pengurangan jumlah BUMN bukan berarti menciutkan korporasi sebuah perusahaan.

Selain tiga perusahaan BUMN ini, akan ada empat BUMN lainnya yang menyusul dibubarkan. Dengan demikian, total perusahaan yang dilikuidasi adalah tujuh BUMN.

Pembubaran tiga BUMN dan menyusul empat tersebut telah dan akan melalui kajian dan penelahaan dari PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Di tempat yang sama, Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono menambahkan, kajian pembubaran tiga perusahaan sudah dikaji sejak lama, serta telah memperhitungkan berbagai aspek.

“Upaya pembubaran ini sebagai upaya optimalisasi aset BUMN, dan untuk menyelamatkan underlying value yang dimiliki aset tersebut. Sedangkan, pembubaran BUMN lainnya akan dikaji intensif serta memperhatikan hak karyawan,” ucap Ari.

Hal serupa diutarakan oleh Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi. Ia menguraikan pembubaran Iglas dan ISN dilakukan Februari 2022, dan KKA pada 11 Maret 2022.

“Memang sudah dilakukan RUPS-nya. Pasca pembubaran, kita bentuk tim likudasi pembubaran tersebut,” terang Yadi.

Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menerbitkan PP likuidasi BUMN tersebut. Target PP diharapkan terbit pada Juli tahun ini.


Editor : Widya