Garuda Tunda Pembayaran Kupon Sukuk


PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunda pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas sukuk sebesar US$500 juta.

“Penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan mempertimbangkan seksama atas keberlangsungan usaha Garuda di tengah situasi pandemi dan dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum pulih,” kata Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Garuda Prasetio dalam keterbukaan informasi Senin (6/12).

Dijelaskan, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode berjalan 2021 ini menjadi langkah yang dapat ditempuh perseroan untuk saat ini guna memastikan keberlangsungan usaha ke depannya dapat terjaga dengan baik.

“Ini sekaligus memastikan komitmen perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda juga akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan para pemangku kebijakan guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.

“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan kepada Garuda dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” ujarnya.


Editor : Irwen