Smartfren Raih Pinjaman Sindikasi Rp7,2 Triliun


Jakarta - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (Smartel) meraih fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp7,2 triliun.

“Fasilitas ini terbagi atas tiga yakni Rp5,2 triliun untuk pembiayaan kembali pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch, Rp1,5 triliun untuk belanja barang modal perseroan/Smartel, dan Rp500 miliar untuk belanja barang modal,” kata Sekretaris Perusahaan Smarfren James Wewengkang dikutip dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/2).

Adapun pemberi pinjaman adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Sarana Multi Infrastrukturi, PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), PT Bank Mayapada International Tbk (MAYA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) dan PT BPD Papua.

Lebih lanjut, refinancing pinjaman Smartel yang sebelumnya merupakan pinjaman dalam mata uang asing menjadi pinjaman dalam mata uang rupiah akan mengurangi risiko beban selisih kurs mata uang.

Fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu 7 tahun dengan tingkat bunga 3 bulan Jibor + marjin tertentu.

“Perseroan dan Smartel akan mendapatkan tambahan dana untuk belanja modal dalam rangka pengembangan jaringan dan peningkatan layanan yang diharapkan akan mendukung perkembangan usaha perseroan dan Smartel,” tegasnya.


Editor : Irwen