PTPP Dukung Program Pemerintah Berdayakan UMKM


Jakarta - PT PP (Persero) Tbk melalui perusahaan afiliasinya yang bergerak dalam bidang pengelolaan rest area jalan tol, yaitu PT PP Sinergi Banjaratma menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) 4 Kementerian yang dilaksanakan pada akhir pekan lalu.

“PTPP bangga dapat menjadi bagian yang turut mendukung program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca pandemi melalui kehadiran Rest Area KM 260 Banjaratma Heritage," kata Direktur HCM dan Strategi Korporasi PTPP Sinur Linda Gustina dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Minggu (17/7).

Lebih lanjut, perseroan berharap dapat terus mendukung dan mensukseskan program-program Pemerintah lainnya terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian yang telah memilih Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai rest area yang memiliki pengelolaan yang paling baik saat ini dan menjadikannya sebagai role mode. Dengan predikat ini tentunya PTPP melalui PT PP Sinergi Banjaratma akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan rest area tersebut,” tuturnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, dimana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.

Untuk memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, 4 Kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan MoU yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.

Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola PT PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki PTPP, PT PP Properti Tbk dan perusahaan BUMN lainnya.

Tak hanya menandatangai MoU, dalam rangkaian acara ini juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi ini menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.

"Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi COVID-19, diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50 persen," terangnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya lebih seperti bangunan yang terbengkalai. Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.

“Sekarang sudah cantik sekali penataannya. Bahkan ke depan area ini akan diisi juga dengan seni pertunjukan hingga event-event menarik,” ucap Ganjar.

Rest Area KM 260 Banjaratma ini telah memiliki pelaku UMKM sebanyak 158 usaha atau hampir 100% tenan yang memenuhi ruang publik yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan, dan oleh-oleh serta 28 UMKM dengan produk fashion pada Sentrak Batik Indonesia.

Adapun acara tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedi Rahadian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP Sinur Linda Gustina, dan para pejabat lainnya.

Turut hadir secara virtual dalam memberikan sambutannya yaitu Menteri Perhubungan Udara Budi Karya Sumadi serta seluruh pemegang saham Rest Area KM 260 Banjaratma Heritage dan jajaran lainnya.

 


Penulis : Irwen