BEI Perpanjang Suspensi Saham ENVY


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY).

"Sehubungan dengan belum dilakukannya pembayaran denda oleh ENVY, maka merujuk ketentuan II.3 peraturan bursa No. I-H tentang sanksi, Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Selasa, 7 Maret 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," katanya dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (8/3).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan


Editor : Irwen