BSI Implementasikan Digitalisasi Keuangan di Lingkungan Masjid


Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di Masjid. 

Direktur Sales and Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan pada tahap awal, masjid di seluruh lingkungan Kementerian/Lembaga akan memanfaatkan aplikasi BSI mobile untuk instrumen pembayaran QRIS.

"Pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS (QR Indonesia Standard) ini dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf secara non tunai serta mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/3).
 
Lebih lanjut, penguatan layanan digital BSI juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta mempermudah kegiatan perekonomian.

Sementara Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengungkapkan sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk ummat Islam. 

“Aplikasi Syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujarnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen