BBRM Bakal Rights Issue Semester I 2021


PT Pelayaran Nasional Bina Buana Tbk (BBRM) berencana melakukan penguatan permodalan melalui penambahan modal dengan HMETD (rights issue) yang dilakukan semester I tahun ini.

“Dengan kondisi sekarang, dukungan dari perbankan masih dirasa sulit, eshingga dukungan dari pemegang saham menjadi opsi yang paling mungkin dan mudah untuk dilakukan sehingga perseroan berencana untuk melaksanakan PMHMETD,” tutur Sekretaris Perusahaan BBRM, Tjhang Yandi dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (8/1).

Ia melanjutkan, sesuai dengan posisi keuangan perseroan saat ini, nilai buku setelah pelaksanaan restrukturisasi utang kepada kreditur, yakni DBS Bank Ltd, United Overseas Bank Ltd (UOB), CIMB Bank Berhad, dan Malayan Banking Berhard, menjadi di bawah nilai nominal saham.

Selanjutnya tekait dengan ketentuan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, saham baru tersebut selain tercatat juga harus dapat diperdagangkan di Bursa.

“Untuk itu, pada waktunya perseroan bermaksud menerbitkan saham dengan nilai nominal yang sesuai dengan nilai buku perseroan dan menarik bagi pemegang saham dan investor untuk ikut serta dalam pelaksanaan penambahan modal tersebut, perseroan harus terlebih dahulu melakukan reverse stock sebelum dapat melaksanakan PMHMETD,” urainya.

Saat ini, perseroan terus berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk kemungkinan pelaksanaan reverse stocks dan PMHMETD tersebut,

Ultimate shareholders perseroan saat ini adalah keluarga Latif, dimana mereka memiliki saham langsung di perseroan sebesar 17,76% melalui kepemilikan PT SInar Bintang Makmur yang 100% dimiliki oleh keluarga Latif. Selain itu, keluarga Latif juga pengendali dari Marcopolo Marine Ltd. SIngapore, yang mana salah satu anak usahanya, yakni PT Marcopolo Indonesia yang menguasai 34,80% saham perseroan.

“Sampai saat ini, ultimate shareholders perseroan masih berkomitmen untuk mendukung kegiatan usaha perseroan,” tegasnya.


Editor : Aditia