Direktur Mirae Asset Sekuritas Disahkan Jadi Komisaris BEI


Jakarta - Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Arisandhi Indrodwisatio ditetapkan menjadi Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keputusan tersebut mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI di mana pemegang saham pemilik hak suara yang hadir menyetujui pengangkatan komisaris tersebut beserta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023 BEI.

RUPSLB BEI tersebut dihadiri oleh seluruh 94 pemegang saham atau 100% dari perusahaan efek anggota bursa.

“Terima kasih atas amanah yang dipercayakan oleh pelaku pasar modal dan kami akan menjalankan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Arisandhi di Jakarta, Kamis (27/10).

Adapun pengangkatan dewan komisaris otoritas bursa tersebut mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Sebelumnya, Arisandhi lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK yang kemudian menetapkannya sebagai calon tunggal Komisaris BEI.

Penetapan calon Komisaris BEI tersebut sesuai dengan surat OJK kepada BEI No. S-206/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris BEI Pengganti Masa Jabatan 2020 hingga 2024.

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris BEI

-Komisaris Utama: John A. Prasetio.
-Komisaris: M. Noor Rachman.
-Komisaris: Karman Pamurahardjo.
-Komisaris: Pandu Patria Sjahrir.
-Komisaris: Arisandhi Indrodwisatio.


Penulis : Irwen