Bursa Hentikan Perdagangan Saham PANI


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi I perdagangan pada Kamis (14/10).

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/10).

Suspensi ini dilakukan akibat terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PANI, sehingga perlu dilakukan suspensi di pasar regular dan pasar tunai.

“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tutur Lidia.


Editor : Widya