BEST Raih Kredit Sindikasi US$90 Juta untuk Pengembangan Bisnis


Jakarta - Emiten pengembang dan pengelola Kawasan Industri MM2100, PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi sebesar US$90 juta.

Pinjaman sindikasi oleh lima (5) bank dan lembaga keuangan di Indonesia yakni PT Bank Permata Tbk, Indonesia Eximbank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Bank Jtrust Tbk.

Direktur Utama BEST, Yoshihiro Kobi mengatakan pinjaman ini merupakan bukti kepercayaan bank-bank terkemuka di Indonesia atas bisnis kawasan industri BEST.

"Pinjaman ini akan memperkuat struktur permodalan perseroan dan akan mendukung pengembangan bisnis BEST ke depan, walaupun selama dua tahun terkendala pandemi Covid-19," dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7).

Ditambahkan, hingga semester I-2022 perseroan telah meraih 9 hektar marketing sales.

"Perseroan optimis atas pencapaian target sebesar 20 hektar di tahun 2022 ini," ungkapnya.

Adapun pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembayaran utang dalam mata uang Dolar AS yang sudah ada dan mendanai pengembangan Kawasan Data Center di Kawasan Industri MM2100 Bekasi yang dimiliki BEST.

Fasilitas kredit sindikasi berjangka waktu 6,5 tahun ini dipimpin oleh PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner bersama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Indonesia Eximbank.

Bertindak sebagai agen fasilitas dan account bank adalah PT Bank Permata Tbk, sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai agen jaminan.


Penulis : Irwen