BEI Suspensi Saham INTA


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intraco Penta Tbk (INTA).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida mengatakan,berdasarkan surat PT Intraco Penta Tbk (Perseroan) No. INTA/005/ACCT/21 revisi 2 Juni 2021 perihal penyampaian laporan keuangan tahunan (koreksi) dan surat perseroan No. INTA/008/ACCT-LKT/22 tanggal 3 Juni 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, laporan keuangan auditan perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).

“Merujuk pada angka 1 Surat Edaran No. SE-008/BEJ/08-2004 perihal suspensi perusahaan tercatat, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Intraco Penta Tbk (INTA) di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan Jumat, 3 Juni 2022 hingga pengumuman lebih lanjut,” katanya di Jakarta, Senin (6/6).

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen