Anak Usaha Adaro Raih Pinjaman Sindikasi Rp25,9 Triliun
Jakarta - Anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI) memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dengan jumlah total mencapai Rp25,97 triliun.
Rinciannya adalah KAI memperoleh pinjaman sebesar US$981,40 juta (ekuivalen Rp14,53 triliun) dan Rp1,54 triliun, sedangkan KPI mendapatkan pinjaman sebesar US$603,6 juta (ekuivalen Rp8,93 triliun) dan Rp952,1 triliun.
Fasilitas pinjaman KAI akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 tpa milik KAI yang berlokasi di Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kalimantan Utara.
Sementara, fasilitas pinjaman KPI akan digunakan untuk pengembangan proyek pembangkit listrik dengan kapasitas 1.060 MW milik KPI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembalikan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara.
“Pengembangan proyek ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk berpartisipasi pada program hilirisasi mineral Indonesia,” kata Sekretaris Perusahaan Adaro Mahardika Putranto dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/5).
Ditambahkan, melalui proyek ini, perseroan dalam berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan penerimaan pajak negara, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor atas produk aluminium agar dapat mengurangi trade deficit dan meningkatkan devisa negara.
Adapun fasilitas pinjaman KAI dan KPI akan jatuh tempo paling lama masing-masing delapan tahun dan 10 sejak ditandatanganinya perjanjian pada 12 Mei 2023.
Editor : Irwen