2024, Himki Targetkan Ekspor Mebel dan Kerajinan Capai US$5 Miliar


IMG-20221110-WA0017
 

Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) pacu peningkatan kinerja dan kontribusi sektor mebel dan kerajinan terhadap ekonomi nasional.

Ketua Presidium HIMKI Abdul Sobur mengatakan, target ekspor industri mebel dan kerajinan pada tahun 2024 mencapai US$5 miliar.

"Target ini bukan sesuatu yang sulit untuk dicapai, mengingat potensi yang dimiliki Indonesia cukup besar mulai dari ketersediaan bahan baku, peluang pasar yang terus tumbuh didukung oleh sumber daya manusia yang cukup mumpuni pada industri ini. Kita juga bisa melihat peluang pasar global yang semakin terbuka dan terus bertumbuh didorong oleh maraknya pembangunan hotel, area komersil dan perkantoran baru, serta perkembangan smart city termasuk pembangunan perumahan golongan menengah-atas atau real akan menciptakan permintaan yang cukup besar akan produk mebel dan kerajinan nasional," katanya, Jumat (11/11).

Menurut dia, menjamurnya pembangunan hotel dan restoran seiring dengan perkembangan pariwisata nasional juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan permintaan di pasar lokal. 

"Sayangnya, para pelaku industri masih juga dihadapkan pada berbagai permasalahan.
Antara lain sulitnya mendapatkan bahan baku sesuai kebutuhan, masih terbatasnya promosi dan pemasaran, belum berkembangnya kualitas produk dan desain, kurangnya ketersediaan tenaga kerja siap pakai yang memiliki etos kerja yang tinggi dan integritas yang kuat, serta penggunaan teknologi tinggi produksi yang belum merata," paparnya.

Atas dasar tersebut, HIMKI mencoba untuk memetakan permasalahan tersebut dengan lebih mendalam dan sekaligus merumuskan solusi terbaik yang dikemas dalam suatu dokumen berupa Grand Strategy Plan (GSP) Industri Mebel dan Kerajinan Nasional.

GSP merupakan landasan para stakeholder dalam pengambilan keputusan. GSP disusun dengan maksud dan tujuan mencapai sejumlah sasaran strategis dalam mengembangkan industri mebel dan kerajinan nasional yang disusun untuk jangka waktu 4 tahun periode 2022-2025. 

Sebagai dokumen yang hidup, maka GSP ini dapat ditinjau kembali setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen