IMQ, Jakarta —
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate di level 3,75 persen dan menahan suku bunga deposit facility di level 3 persen serta suku bunga lending facility sebesar 4,5 persen.
"Di samping kebijakan tersebut, BI juga menempuh langkah-langkah lanjutan lainnya seperti kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Langkah kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (21/1).
Langkah ketiga, menurut Perry, melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) sebagai acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia dan langkah keempat, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sedangkan langkah kelima, mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial. Keenam, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.
Ketujuh, memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Kebijakan ketujuh ini dilakukan lewat penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegrasi dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat.
