IMQ, Jakarta —
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate di level 3,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility di level 3 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,5 persen.
"Ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan dalam rangka upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya di Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Perry, pihaknya akan memperkokoh sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional lewat lima langkah kebijakan.
"Pertama kami akan melakukan pembukaan sektor-sektor produktif aman baik dalam lingkup nasional maupun di masing-masing daerah. Kedua, akselerasi stimulus fiskal oleh pemerintah. Ketiga, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran," paparnya.
Langkah keempat, lanjut Perry, akan melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial yang telah digulirkan dan langkah kelima, melakukan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya pengembangan UMKM yang didukung oleh langkah akselerasi digitalisasi sistem pembayaran oleh BI.
