IMQ, Jakarta —
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Iqbal Latanro sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Taspen.
Hal ini sesuai dengan salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-168/D.03/2020 tanggal 9 November 2020.
Selain itu, OJK juga menetapkan Adie Soesatyantoro sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri Taspen melalui salinan Anggota Dewan Komisaris PJK Nomor KEP-167/D.03/2020 tanggal 9 November 2020.
“Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan, BTN wajib melaporkan pengangkatan Iqbal Latanro sebagai Komisaris dan Adi Soesatyantoro sebagai Komisaris Independen selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah tanggal pengangkatan efektif kepada Departemen Pengawasan Bank I OJK dan Departemen Perijinan dan Informasi Perbankan,” ucap Kepala Perijinan dan Informasi Perbankan OJK, Irnal Fiscalutfi dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/11).
Pada semester I 2020, Bank Mandiri Taspen membukukan laba periode berjalan sebesar Rp200,02 miliar. Capaian laba ini ditopang oleh pendapatan bunga dan syariah bersih serta pendapatan premi bersih yang tumbuh 16,5% menjadi Rp768,23 miliar.
