IMQ, Jakarta —
Otoritas Jasa Keuangan mencatat penawaran umum yang dilakukan emiten sampai dengan 26 Oktober tahun ini mencapai 141, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp93,4 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dari jumlah penawaran umum tersebut, 45 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.
"Dalam pipeline saat ini terdapat 49 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp20,75 triliun," kata Wimboh dalam pernyataan resmi, Senin (2/11).
Selain itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2020 juga masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,07%) dan Rasio NPF sebesar 4,9%.
"Di tengah penguatan nilai tukar Rupiah, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,60%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%," rincinya.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 21 Oktober 2020 terpantau pada level 154,14% dan 32,94%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,39% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
"OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan," tegas dia.
OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
