IMQ, Jakarta —
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan, total konsumsi plastik di Indonesia sebesar 5,76 juta ton per tahun dengan rata-rata konsumsi per kapita sebesar 19,8 kg, lebih rendah dibandingkan konsumsi plastik di Korea, Jerman, Jepang, serta Vietnam.
"Indonesia hanya 20 kilogram konsumsi plastik per kapita per tahun dan diklaim nomor 2 sebagai penyumbang sampah plastik. Dengan konsumsi plastik yang rendah kita jadi pengotor lautan, jadi ini lebih disebabkan karena waste management (pengelolaan) masih belum optimal dan di luar negeri jauh lebih maju," kata Sekertaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, di Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Fajar, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih rendah, 45% sampah plastik tidak terkelola dari total sampah plastik sekitar 65 juta ton per tahun. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pengelolaan sampah yang baik dan daur ulang terus ditingkatkan.
"Sampah-sampah kita itu kotor, perlu pengelolaan dan lebih baik kalau sampah itu dipilah dari awal sehingga nanti proses selanjutnya lebih mudah dan waste rate kita tidak jauh dengan negara maju," paparnya.
Lebih lanjut, plastik sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Bahkan dengan pengelolaan plastik yang benar, dapat menambah nilai keekonomian dalam sebuah negara.
"Di luar negeri dengan konsumsi yang lebih tinggi dari Indonesia, tidak ada masalah dengan isu-isu plastik. Waste management bahkan jadi komoditas yang bisa meningkatkan keekonomian suatu negara," ujar Fajar.
Sementara itu, Co Founder Digital Waste Solution (DWS), Ikatri Meynar Sihombing, mengatakan masalah sampah merupakan isu krusial yang terus menerus menjadi musuh bagi lingkungan yang dihadapi dunia, sejalan dengan sistem pengelolaan sampah yang belum terintegrasi dan rendahnya peran korporasi, kesadaran perilaku masyarakat akan kebersihan lingkungan, diiringi dengan kelemahan implementasi kebijaksan serta penegakan hukum, sehingga hasil maksimal yang diharapkan belum tercapai.
"Sistim aplikasi DWS ini kami ciptakan untuk melakukan konsistensi komitmen Expanded Product Responsibility sebagai panduan bagi produsen untuk bergerak bersama mengurangi sampah kemasan hingga menciptakan circular economy serta aktif mendukung inisiatif besar pemerintah Indonesia sangatlah diharapkan," kata Ikatri.
Ikatri menambahkan, DWS memperkuat komitmen kemitraan untuk membantu inisiatif besar pemerintah Indonesia dalam sistim Pengelolaan sampah yang terintigrasi, keberlanjutan dan berbasis data industry 4.0 yang mengacu Perpres 97/2017.
"Membangun model kemitraan antara pemangku kepentingan kunci untuk mempercepat pelaksanaan Pengelolaan sampah terpadu yang diarahkan pada pendekatan circular economy yang keberlanjutan. Dari tahap pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan hingga pengolahan pemrosesan sampah (proses thermal seperti hydro, pyrolysis, karbon dan non thermal seperti biodigester,komposter," tegasnya.
Sistem pengelolaan sampah perlu sinkronisasi dan penyederhanaan kebijakan peraturan terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah yang dimitrakan antara sektor swasta, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
