IMQ, Jakarta —
Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (15/7), suspensi ini sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRIO.
"BEI melakukan suspensi mulai sesi I perdagangan efek 15 Juli 2019 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," katanya.
Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
